Minggu, 16 Februari 2025

SUUMA Sambungrasa Ulama Umaro Dan Adat Desa Tambaksari

 

SUUMA

Sambungrasa Ulama Umaro Dan Adat
DESA TAMBAKSARI
Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap

SUUMA didirikan oleh Bp H. Sukarno, beliau adalah kepala Desa  Tambaksari yang ke 8, Dan berikut adalah urutan para pejabat Kepala Desa Tambaksari terdahulu...

1.       EYANG DALEM TANJUNGRASA KUWU KE I (1740-1786)M
2.       BANGSA REJA KUWU KE II (1787-1797) M
3.       SAJEG KUWU KE III (1798-1833 )M
4.       SURAWIJAYA KUWU KE IV ( 1834-1853 ) M
5.       SAWAL KUWU KE V(1853-1854 )M
6.       SURASANTANA (KI PANATUS) KUWU KE VI ( 1855-1935 )M
7.       ASTASANTANA KUWU KE VII (1936-1941) M
8.       SUKARNO KUWU KE VIII
           A.      SUKARNO JABATAN PERIODE KE 1 ( 1941-1954 ) M     
                        a. PJS. ATMAYASA (1954-1955)
                        b. PJS. DALIMI  (1956-1960).
  
          B.      SUKARNO JABATAN PERIODE KE 2 ( 1960-1975 )M     
                         a. PJS. KARSONO BA (1975-1981)               
                         b. PJS. AMIRUDIN (1981-1988)

9.     AMIRUDIN KUWU IX (1988-1998 M)
10.   ROHAENAH KUWU KE X (1999-2007) M
11.   ABDUL KODIR KUWU KE XI (2007-2013) M
12.   WARNO KUWU KE XII (2013 s/d 2019)
13.   EKO WIDIANTO S.Pd KUWU KE XIII (2019 s/d Sekarang)


Kepala Desa Tambaksari, Bapa Eko Widianto,S.Pd 
bersama Tokoh SUUMA

Sambung Rasa ( Musyawarah )

ULAMA

Menurut Al-Qur'an, ulama adalah orang Muslim yang memiliki pengetahuan tentang ayat-ayat Allah, baik yang bersifat kauniyah maupun quraniyyah. Ulama juga memiliki sifat khosyyah dan taqwa. 
Secara umum, ulama dapat diartikan sebagai: 
  • Pemuka atau pemimpin agama Islam 
  • Orang yang menguasai ilmu agama Islam 
  • Orang yang memahami syariat Islam secara menyeluruh 
  • Teladan umat Islam dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam 
Kata ulama berasal dari bahasa Arab, yaitu العلماء, yang berarti "orang-orang berilmu, para sarjana". Kata ulama merupakan bentuk jamak dari kata alim, yang berarti "orang yang mengetahui". 


UMARO

Umara adalah Pejabat pemerintah yang bertugas untuk memimpin dan membangun masyarakat. Kata umara merupakan bentuk jamak dari kata amir yang berarti pemimpin atau penguasa. 
Umara memiliki beberapa tugas, di antaranya: Mengurus kehidupan rakyat, Menegakkan hukum dan peraturan demi ketenteraman umum, Bertanggung jawab atas hidup dan mati rakyat. 
Dalam Al-Qur'an, istilah yang sepadan dengan umara adalah ulul amri, yang berarti orang yang memiliki kekuasaan, pengaruh, dan mengurus urusan rakyat. 

ADAT ( KORDINATOR ADAT )
Adat adalah aturan atau kebiasaan yang dilakukan secara berulang-ulang dan dipatuhi oleh masyarakat di suatu lingkungan. Adat berasal dari bahasa Arab, adah, yang berarti kebiasaan atau cara. 
Adat memiliki beberapa pengertian, di antaranya: 
Aturan atau perbuatan yang sudah menjadi kebiasaan sejak dulu 
Cara atau kelakuan yang sudah menjadi kebiasaan
Wujud gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang saling berkaitan 
Adat istiadat seringkali berkaitan dengan norma dan kelakuan masyarakat. Jika adat istiadat dilanggar, maka akan mendapatkan sanksi dari masyarakat, misalnya sanksi sosial. 
Beberapa contoh adat yang ada di Desa Tambaksari, di antaranya:

TUJUAN SUUMA di Awal Pendirianya.
Periode Kuwu H. SUKARNO 1960-1975
Dibentuknya SUUMA menurut Bp Endang Suherman ,Ketua SUUMA terdahulu, beliau juga menantu dari Bp H. Sukarno adalah untuk menyatukan ke tiga  unsur diatas, namun tidak berarti adanya perpecahan namun lebih mensinergikan untuk tujuan yang sama yaitu pembangunan Desa Tambaksari yang lebih maju.
Pada saat awal pendirianya, Ulama memiliki tugas utama untuk memahamkan tentang Tauhid, Dan berkembangnya Islam di Desa Tambaksari.
hal ini bekerja sama dengan Tokoh ADAT, termasuk penyesuaian ijab/doa agar disesuaikan dengan Ilmu Tauhid yang sebelumnya Masih bercampur dengan redaksi yang tidak relevant dengan Tauhid.
Dan Umaro adalah Vasiltator kedua Tokoh tersebut untuk mencapai tujuan yang di gagas  oleh  Kepala Desa Tambaksari yang 8 ( Bp H. Sukarno ).

SUUMA  dan Perkembanganya

Pengurus Harian : tahun 2024
  • Penanggung Jawab Sekaligus Pelindung : 
         Kepala Desa Tambaksari , 
         Bp Eko Widianto, S.Pd 
  • Ketua                         :  Andia Permana
  • Sekretaris                :  Cahyadi
  • Bendahara               :  Wastono
  • Anggota  terdiri      :
  1. Ketua Dan Anggota BPD
  2. Ketua Dan Anggota LPMD
  3. Perangkat Desa
  4. Alim Ulama/Tokoh Agama
  5. Kayim ( Kordinator Agama di setiap Dusun )
  6. Kunci  ( Kordinator Adat di setiap Dusun )
  7. Linmas Dan Anggota
  8. Ketua RW
  9. Kepala Desa Terdahulu
  10. Perangkat Desa Dan Lembaga Desa Terdahulu
Dalam kepemimpinan Bp Eko Widianto,S.Pd , SUUMA lebih disinergikan lagi untuk menuju TAMBAKSARI BERSERI 


Dalam kontek ini maka SUUMA mempunyai peranan yang sangat penting di Desa Tambaksari,untuk mewujudkan Tambaksari berprestasi Sejahtera inovatif, Maka di buat lah program :
  • RAPAT / MUSYAWARAH/SAMBUNGRASA  RABU MANIS
Rapat SUUMA ini dilaksanakan per 36 hari satu Kali pada setiap Selasa Malam Rabu Manis, Musyawarah ini tidak saja memusyarahkan bidang keagamaan Dan Adat, Tapi berkembang pada musyawarah berbagai hal, Peraturan Desa, Masalah terkini di masyarakat, kgiatan Desa, Kesehatan, pembangunan pisik dan non fisik contohnya, di forum inilah sebagaimana namanya SAMBUNGRASA menyambungkan  perasaan dari semu sektor sehingga menjadi satu Misi yaitu membuat Desa Tambaksari yang BERSERI.

BIDANG AGAMA
  • SUUMA Konsen dalam bidang ke agamaan,maka pada bulan Mei 2024 dibuatlah program SUUMA, Pengajian Magrib Isya stiap hari Selasa, dengan Tujuan lebih memakmurkan Masjid disetiap RW.  Melibatkan 10 ulama Desa Tambaksari untuk mengisi di 10 RW secara keliling Dan bergantian Masjid setiap Selasa Malam Rabu.
  • Dibuatnya jadwal GEBYAR SHOLAWAT bersama SUUMA, acara ini sebulan sekali dimana Anggota SUUMA berbaur dengan 10 Ulama petugas pengajian selasa malam Rabu, tidak saja Bersholawat Tapi acara ini juga Sebagai ajang silaturohim dan tempat evalusi bulanan terhadap program pengajian Maghrib isya.  klik  link berikut :
  1. Jadwal Pengajian Magrib Isya bulan September 2024
  2. Dokumentasi Poto Program SUUMA bidang Agama
  3. Dokumentasi Video Proram SUUMA bidang Agama  

BIDANG ADAT DAN BUDAYA
  • Untuk adat dan budaya tidak ada program BARU yang dibuat, melainkan menguatkan Dan mempertahankan tradisi BUDAYA Dan ADAT yang sudah ada. ADAT yang paling populer adalah Sedekah Kupat, Dan kegiatan ini sudah menjadi event Kabupaten Cilacap Dan 3 tahun terakahir diadakan VESTIVAL SEDEKAH KUPAT. 
klik link berikut :
  1. Sedekah KUPAT
  2. Nadran
  3. Hamin
  4. Dokumentasi photo program SUUMA bidang adat.
  5. Dokumentasi Video program SUUMA bidang adat.
  6. Dokumentasi VIDEO VESTIVAL  SEDEKAH KUPAT 2024
  • Menentukan pakaian adat Desa Tambaksari, berwarna hitam hitam dengan ikat kepala 
BIDANG UMARO :

SUUMA Sebagai lembaga lintas sektoral berperan penting dalam bidang  pemerintahan Sebagai mitra Desa Tambaksari, banyak rekomendasi penting yang dikeluarkan SUUMA untuk Desa .
Peraturan Desa  yang bersifat mengatur adalah rekomendasi penting SUUMA. contoh tentang Hajatan yang pengaturanya diatur 5 tahun sekali, Dihajatan pedagang mainan anak hanya boleh menjual mainan dengan harga maksimal Rp 10.000,-
yang disahkan oleh BPD beserta Kepala Desa.


Penulis : Cahyadi , Sekretaris SUUMA, Kepala Dusun Gununggeulis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar